Kamis, 11 Juni 2015
Kamis, 28 Mei 2015
tugas posting jurnal. Pembelajaran SEL
The link between Social and Emotional
Learning
and Academic Achievement
Aleisha M. Clarke & Professor Margaret M. Barry
Health Promotion Research Centre,
National University of Ireland Galway
Over
the past decade, education has become increasingly held accountable for raising
academic standards through measures such as standardised testing in the core
curriculum subjects. Many teachers find themselves under increasing pressure to
meet external requirements, with the result that curriculum time for subjects
where little accountability is required is frequently undermined. A common critique
of the social and emotional curriculum is that they focus time and energy on
social and behavioural goals at the expense of academic learning. In such a
climate, it becomes important for the social and emotional curriculum to
demonstrate their impact on academic performance.
Social
and emotional learning is defined as the process through which we recognise and
manage emotions, establish healthy relationships, set positive goals, behave
ethically and responsibly and avoid negative behaviours (Elias et al., 1997;
Payton et al., 2000). Within the context of schools, social and emotional
learning (SEL) involves the integration of two interrelated strands to promote
successful school performance and youth development: (i) skills development and
(ii) supportive environments. First, through evidence based classroom
programmes such as Zippy’s Friends, social and emotional skills are explicitly
taught, practised and applied to diverse situations so that students
internalise them as part of their repertoire of behaviours. These skills and
attitudes help students feel motivated to succeed, to believe in their success,
to communicate well with their teachers, to set academic goals, to organise
themselves to achieve these goals, to overcome obstacles.
The
second component is the development and maintenance of a safe, supportive
learning environment where (i) children feel cared for and respected, and (ii)
adults model and provide opportunities for them to practice and apply SEL skills both in class
and throughout the school. Communication styles, high performance expectations,
classroom structures and rules, school organisational climate, commitment to
the academic success of all students, and openness to parental and community
involvement are all necessary for the successful creation of a supportive
learning environment (Greenberg et al., 2003; Zins et al., 2004).
The
Collaborative for Academic, Social and Emotional Learning (CASEL) illustrates
the connection between social and emotional learning and improved academic
performance (see Fig 1). Based on a review of the evidence, CASEL contends that
SEL interventions and skill development should be taught within a supportive
learning environment and should also contribute to the enhancement of such a
climate. These enablers in turn lead to positive child development and greater
attachment and engagement in school. The final outcome is improved academic
performance and school success (Zins et al, 2004).
Evidence
There
is a growing interest in examining the link between social-emotional
functioning and academic achievement. Several authors have examined the effect
of SEL programmes on children’s academic outcomes, including school grades and
standardised achievement test scores. In 2008, Payton and colleagues undertook
the largest and most rigorous assessment of the impact of school-based SEL
programmes on children. This report, which has been hailed as one of the most
critical and potentially influential pieces of work to emergein recent years,
concludes that evidence-based programmes are intimately linked to improving
children’s academic performance.
This
meta-analytic review included 317 studies involving 324,303 school children age
5-13 years. The resultsfrom this review are very impressive. Compared to
students in the control groups, children participating in SEL programmes
demonstrated improvements in multiple areas including:
• enhanced
social and emotional skills
• improved
attitudes towards self, school and others
• enhanced
positive social behaviour
•
reduced conduct problems – misbehavior and aggression
• reduced
emotional distress – stress and depression
• improved academic performance –
test scores and school grades.
The
results from this review indicate that in addition to improving students’
social and emotional skills, these SEL programmes also significantly improved
children’s academic performance. Notably, SEL programming yielded an average
gain on achievement test scores of 11 to 17 percentile points. These results
suggest that SEL programmes have the potential to elevate a child performing at
the 50th percentile in terms of their school achievement (i.e. doing better
academically than 49 percent of their peers) to the 61st percentile (i.e. doing
better academically than 60 percent of their peers) – an 11 percentile rise. In
discussing the significance of these findings for schools, Payton states:
“Although
some educators argue against implementing this type of holistic programming
because it takes valuable time away from core academic material, our findings
suggest that SEL programming not only does not detract from academic
performance but actually increases students’ performance on standardised tests
and grades”.
The
study also found that only when school staff conducted the intervention did
students’ academic performance improve significantly. This implies that the
direct involvement of teachers and school staff is critical if programmes are
to translate improvements in children’s social and emotional skills into
so-called “hard” academic outcomes.
In
terms of the characteristics of successful programmes, Payton and colleagues
found that interventions using four recommended practices for skills training
(S.A.F.E.) were the most effective:
Sequenced : programme applies a planned set of
activities to develop skills sequentially
Active : programme uses active forms of
learning such as role plays and behavioural rehearsal with feedback.
Focused : programme devotes sufficient time
to developing social and emotional skills
Explicit : programme targets specific social and
emotional skills.
It
is interesting to note that Zippy’s Friends uses all four of these
recommended practices in developing the coping and social skills of young
children.
The
results from this comprehensive review provide clear and compelling evidence of
the significant positive effect that SEL programmes have on children’s academic
achievement. SEL programmes not only improve social and emotional outcomes but
also improve skills which are vital for children’s academic performance. This
is particularly noteworthy in this era of accountability and teachers’ concerns
about raising academic standards. Furthermore, Greenberg (2003) states that
learning social and emotional skills is similar to learning other academic
skills in that the effects of initial learning are enhanced over time to
address the increasingly complex situations children face regarding academic
achievement, social relationships, citizenship and health. In addition, several
reviews of universal SEL programmes found evidence of greater effectiveness in
the early years (ages 2-7) than in older children (Tennant et al., 2007; Browne
et al., 2004). Taken together these findings highlight the need for schools to
embrace their role in promoting social and emotional learning from an early age
in primary schools, and to adopt a spiral approach that builds on what has been
learned as children progress through primary school into secondary school.
Aleisha M. Clarke & Professor Margaret M. Barry
Health Promotion Research Centre,
National University of Ireland Galway
References
(Browne,
Gafni, Roberts, Byrne, & Majumdar, 2004; Elias, et al., 1997; Greenberg, et
al., 2003; J. Payton, et al., 2008; J. W. Payton, et al., 2000; Tennant, Goens,
Barlow, Day, & Stewart-Brown, 2007; Zins, Weissberg, Wang, & Walberg,
2004)
Browne,
G., Gafni, A., Roberts, J., Byrne, C., & Majumdar, B. (2004).
Effective/efficient mental healthprograms for school-age children: a synthesis
of reviews. Social Science & Medicine, 58(7), 1367-1384.
Elias,
M. J., Zins, J. E., Weissberg, R. P., Frey, K. S., Greenberg, M. T., Haynes, N.
M., et al. (1997). Promoting social and emotional learning: Guidelines for
educators. Alexandria, VA: Association of Supervision and Curriculum
Development.
Greenberg,
M., Weissberg, R., O Brien, M., Zins, J., Fredericks, L., Resnik, H., et al.
(2003). Enhancing school-based prevention and youth development through
coordinated social, emotional, and academic learning. American Psychologist,
58(6/7), 466-474.
Payton,
J., Weissberg, R. P., Durlak, J. A., Dymnicki, A. B., Taylor, R. D.,
Schellinger, K. B., et al. (2008). The positive impact of social and emotional
learning for kindergarten to eight-grade students: Findings from three
scientific reviews. Chicago, IL: Collaborative for Academic, Social, and
Emotional Learning.
Payton,
J. W., Wardlaw, D. M., Graczyk, P. A., Bloodworth, M. R., Tompsett, C. J.,
& Weissberg, R. P. (2000). Social and emotional learning: A framework for
promoting mental health and reducing risk behavior in children and youth.
Journal of School Health, 70(5), 179-185.
Tennant,
R., Goens, C., Barlow, J., Day, C., & Stewart-Brown, S. (2007). A
systematic review of reviews of interventions to promote mental health and
prevent mental health problems in children and young people. Journal of Public
Mental Health, 6(1), 25-32.
Zins,
J., Weissberg, R., Wang, M., & Walberg, H. (2004). Building academic
success on social and emotional learning: What does the research say? :
Teachers College Pr.
Rabu, 06 Mei 2015
MACAM-MACAM JURNAL
Jurnal UMY
-
Library.umy.ac.id
JURNAL ILMIAH INTERNASIONAL
JURNAL ILMIAH NASIONAL
-
http://www.nap.edu/about.htm
Sabtu, 02 Mei 2015
MANAJEMEN LEMBAGA PENDIDIKAN
MANAJEMEN LEMBAGA PENDIDIKAN
Analisis tentang meningkatan
professional guru
dalam proses belajar
mengajar
A.
Latar belakang
masalah
Pendidikan yang
berkualitas merupakan salah satu penentu bagi pembagunan Negara. Dengan
Pendidikan akan menghasilkan generasi-generasi yang bermutu dan siap untuk
membagun Negara untuk lebih baik. Dalam Pendidikan yang bermutu diperlukan Manajemen yang berkualitas juga. Di zaman
sekarang perkembangan Manajemen di sekolah-sekolah dan di Perguruan Tinggi
mengarah pada sistem manajemen yang sering di sebut Total Quality Management
(TQM) atau Manajemen Mutu Terpadu. TQM adalah suatu sistem Manajemen yang
menekankan upaya mengerjakan segala
sesuatu sejak awal secara baik dan bermutu.
Kata Total
dalam TQM menegaskan bahwa setiap orang yang berada dalam organisasi harus
terlibat dalam upaya peningkatan mutu terus-menerus, sedangkan kata Manajemen dalam TQM berlaku bagi setiap
orang, sebab setiap orang dalam suatu organisasi atau lembaga , apa pun status,
posisi, atau peranannya, adalah manajer bagi bidang dan tanggungjawabnya
masing-masing.
Di dalam
makalah ini saya fokus dengan tema “Meningkatan Professional Guru Dalam Proses
Belajar Mengajar”. Kemrosotan Pendidikan di Indonesia bukan diakibatkan oleh
Kurikulum yang bergonta-ganti tetapi karena kurangnya Professional guru.
B.
Meningkatan
Professional Guru Dalam Proses Belajar Mengajar
Professional
Guru sangat penting untuk meningkatkan mutu Pendidikan diSekolah. karena dengan
Guru yang Professional Kualitas sekolah meningkat baik dalam Prestasi Akademik,
Prestasi Non-Akademik, maupun Lulusan yang berkualitas baik. Dalam Pendidikan menyangkut Professional Guru
sangat besar pegaruhnya , karena sekarang banyak guru yang memiliki
professional rendah. Professional Guru yang rendah ini dipengarui oleh beberapa faktor, baik faktor
internal maupun faktor external. Faktor internal meliputi minat dan bakat
sedangkan faktor external meliputi dengan lingkungan sekitar dan sarana
prasarana. Dalam memecahkan masalah ini melibatkan sistem manajemen yang
bekualitas seperti, Salah satunya menggunakan Manajemen yang disebut Total
Quality Manajemen (TQM). Di dalam TQM ini berlaku untuk setiap orang , sebab
setiap orang dalam suatu organisasi atau lembaga , apa pun status, posisi, atau
peranannya, adalah manajer bagi bidang dan tanggungjawabnya masing-masing.
Dalam
meningkatkan professional guru, Kepala Sekolah, Staf-staf TU, dan siswa juga
ikut berperang serta untuk saling mendukung satu sama lain demi menigkatkan
kualitasnya. Selain itu guru harus mempunyai ambisi untuk menghasilkan mutu
pendidikan yang baik, maka seorang guru berusaha semaksimal mungkin untuk
mengajar dan memdidik siswa dan memperhatikan semua siswa apa yang dibutuhkan,
maka akan menghasilkan lulusan yang baik. Selain itu meningkatkan mutu
professional guru dengan menggunakan pandangan Juran sebagai berikut :
a)
meningkatkan
mutu dengan terstruktur dan berkelanjutan
b)
program
pelatihan yang ekstensif dan mantap
c)
tekad yang kuat
dan kepemimpinan yang baik pada manajemen yang lebih tinggi.
Selanjutnya
Kepala Sekolah, Kepala Sekolah juga berperang aktif untuk meningkatkan
professional guru, yang pertama dengan cara memberi motivasi,
pengarahan dan penghargaan kepada guru, seperti
“seorang guru merupakan pendidik yang diberi tanggungjawab yang besar
untuk mendidik anak disekolah demi menciptakan lulusan yang bermutu, kemudian
apabila sorang guru tersebut mengerjakan itu semua dengan baik ,akan
mendapatkan penghargaan. kedua dengan meningkatkan
kesejahteraanya , ditandai dngan cukupnya gaji yang diperoleh untuk kehidupan
sehari-hari, ketiga dengan
mengurangi guru dalam tugas-tugas administrasi yang banyak memakan waktu
banyak, keempat pembinaan dan pelatihan yang berhubungan dengan
pekerjaanya.
Saya
juga bersependapat dengan piramida
terbalik yang menempatkan pemimpin dalam organisasi dapat memberi dorongan atau
motivasi kepada setiap orang dilembaga tersebut, agar mau untuk berkerja sama
demi mencapai cita-cita atau tujuan yang di inginkan. Selain itu, pemimpin
harus dapat memberi petunjuk pada bawahanya agar kesalahan yang sama tidak akan
terulang kembali lagi, serta memberi peringatan pada bawahanya yang tidak
sengaja berbuat salah atau memberi hukuman pada bawahanya yang sengaja berbuat
kesalahan.
Selain Kepala
sekolah , Staf TU juga berpengaruh karena dengan adanya TU akan membantu dan
mempersiapkan apa saja yang diperlukan oleh guru. Apabila Staf TU tidak bisa
melakukan itu semua akan membuat proses belajar mengajar terganggu, misalnya “ada
sarana prasarana ada yang rusak, apabila Staf TU tidak segera memperbaiki itu
semua maka proses belajar terganggu”.
Sebagai guru
yang professional, seorang siswa dijadikan sebagai obyek yang utama. Banyak
hal-hal yang harus dilakukan oleh guru untuk menjadi guru yang professional,
misalnya :
a)
Guru membuat
komitmen kepada siswa saat proses belajar mengajar
b)
Guru harus
menguasai materi yang akan diajarkan
c)
Guru juga
bertanggung jawab dan memantau hasil belajar siswa melalaui berbagai cara
evaluasi
d)
Guru juga mampu
berfikir sistematis .
Dengan
demikianlah unsur-unsur yang merubah mutu guru untuk menjadi Guru Professional.
Tujuan untuk menjadikan guru professional dalam suatu organisasi atau lembaga
tidak akan berjalan apabila semua unsur yang didalam lembaga tersebut tidak
berkerja sama, selain itu ciptakanlah kondisi lingkungan yang cocok untuk
berkerja dan lingkungan yang selalu menghargai karya mereka.
C.
Penutup
Dalam
pendidikan, professional guru sangatlah penting, karena dengan guru yang
professional menjadikan sekolah tersebut sekolah yang mempunyai mutu yang bagus
dan lulusan yang berkualitas. Kemrosotan Pendidikan di Indonesia ini bukan
semata-mata diakibatkan oleh Kurikulum
yang bergonta-ganti tetapi karena kurangnya Professional guru.
Dalam masalah
ini TQM merupakan salah satu siatem yang
merubah mutu guru untuk menjadi guru professional, karena dalam sistem
TQM setiap orang dalam suatu organisasi atau lembaga , apa pun status, posisi,
atau peranannya, adalah manajer bagi bidang dan tanggungjawabnya masing-masing
dan menjadikan guru yang professional tidak lepas juga dari peran Kepala
Sekolah, Staf-staf TU, dan siswa yang berperang serta untuk saling mendukung
satu sama lain demi menigkatkan kualitasnya.
HAK ASASI MANUSIA DAN DISKRIMINASI GENDER
HAK ASASI MANUSIA DAN DISKRIMINASI
GENDER
A. Latar Belakang
Penegakan Hak
Asasi Manusia (HAM) merupakan salah satu wacana penting dalam kehidupan
bernegara dan bermasyarakat di Indonesia. Namun masih banyak pelanggaran HAM
dan Diskriminasi gender yang belum terselesaikan dengan baik, banyak pihak yang
masih ragu- ragu akan penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Banyak faktor
yang mempengaruhi penegakan HAM di Indonesia, dan faktor penyebab kurang
ditegakannya HAM di Indonesia, termasuk kolerasi penegakan HAM dengan
permasalahan gender, kegiatan keagamaan dan hukum dari agama yang di anut oleh
masyarakat.
B. Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)
Hak asasi manusia
adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap pribadi manusia secara kodrati
sebagai anugerah dari Tuhan, mencangkup hak hidup, hak kemerdekaan/kebebasan
dan hak memiliki sesuatu. Ini berarti bahwa sebagai anugerah dari Tuhan kepada
makhluknya, hak asasi tidak dapat dipisahkan dari eksistensi pribadi manusia
itu sendiri. Hak asasi tidak dapat dicabut oleh suatu kekuasaan atau oleh
sebab-sebab lainnya, karena jika hal itu terjadi maka manusia kehilangan
martabat yang sebenarnya menjadi inti nilai kemanusiaan. Hak asasi manusia
(HAM) adalah hak-hak yang dipunyai oleh semua orang sesuai dengan kondisi yang
manusiawi.
Dalam kehidupan bernegara HAM diatur
dan dilindungi oleh perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM
baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan
suatu Negara akan diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM
menempuh proses pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana
terdapat dalam Undang-Undang pengadilan HAM
Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran HAM
- Terjadinya penganiayaan pada praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Klip Muntu pada tahun 2003.
- Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaran HAM ringan kepada setiap mahasiswa.
- Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan.
- Para pedagang tradisioanal yang berdagang di pinggir jalan merupakan pelanggaran HAM ringan terhadap pengguna jalan sehingga para pengguna jalan tidak bisa menikmati arus kendaraan yang tertib dan lancar.
- Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
C.
.Diskriminasi Gender
Diskriminasi gender adalah ketentuan, persepsi atau aturan public atau
privat atau kebijakan yang menegaskan bahwa seseorang tidak diperkenankan
melakukan sesuatu karena terkait gendernya.
Definisi
hak asasi manusia menurut para ahli, antara lain :
John
Locke menyatakan macam-macam Hak Asasi Manusia yang pokok adalah:
a.
Hak hidup (the rights to life);
b.
Hak kemerdekaan (the rights of liberty);
c.
Hak milik (the rights to property).
Thomas
Hobbes menyatakan bahwa satu-satunya Hak Asasi Manusia adalah hak
hidup.
- . Bentuk
Diskriminasi Gender
a. Marginalisasi ( peminggiran)
Marginalisasi yang mengakibatkan kemiskinan, terjadi dalam masyarakat di Negara berkembang seperti penggusuran dari kampong halamannya, eksploitasi. Marginalisasi banyak terjadi dalam bidang ekonomi.
b. Subordinasi (penomorduaan)
- Keyakinan salah satu jenis kelamin dianggap lebih penting atau lebih utama dibanding jenis kelamin lainnya.
- Anggapan bahwa perempuan lemah, tidak mampu memimpin, cengeng yang mengakibatkan perempuan jadi nomor dua setelah laki-laki.
c. Stereotipe ( citra buruk)
Pandangan buruk terhadap perempuan. Salah satu jenis stereotype yang melahirkan ketidakadilan dan diskriminasi bersumber dari pandangan gender karena menyangkut pelabelan atau penandaan terhadap salah satu jenis kelamin tertentu.
d. Violence ( kekerasan )
Violence merupakan suatu serangan terhadap fisik maupun integritas mental psikologi seseorang. Berbagai kekerasan terhadap perempuan sebagai akibat dari perbedaan peran yang muncul dalam berbagai bentuk.
Pandangan buruk terhadap perempuan. Salah satu jenis stereotype yang melahirkan ketidakadilan dan diskriminasi bersumber dari pandangan gender karena menyangkut pelabelan atau penandaan terhadap salah satu jenis kelamin tertentu.
d. Violence ( kekerasan )
Violence merupakan suatu serangan terhadap fisik maupun integritas mental psikologi seseorang. Berbagai kekerasan terhadap perempuan sebagai akibat dari perbedaan peran yang muncul dalam berbagai bentuk.
- Diskriminasi Gender dan Agama
Diskriminasi atas perempuan dan
non-Muslim.
Contoh praktik diskriminasi atas
perempuan dan non-Muslim antara lain:
1.
Laki-laki
Muslim dapat menikahi hingga empat perempuan dalam waktu yang sama, tetapi
perempuan Muslim hanya dapat nikah dengan seorang laki-laki.
2.
Seorang
laki-laki Muslim dapat menceraikan isterinya dengan meninggalkan begitu saja
tanpa akad talaq, sebaliknya seorang perempuan Muslim baru dapat bercerai
apabila ada kerelaan dari suaminya.
3.
Dalam soal
pewarisan, seorang perempuan Muslim menerima bagian lebih sedikit dari bagian
laki-laki Muslim, padahal keduanya memiliki posisi yang sama dalam hubungannya
dengan orang yang meninggal.
4.
Seorang
laki-laki Muslim boleh menikahi perempuan Kristen atau Yahudi, tetapi seorang
laki-laki Kristen atau Yahudi tidak boleh menikahi perempuan Muslim. Baik
laki-laki maupun perempuan Muslim tidak boleh menikahi orang-orang kfir.
5.
Perbedaan agama
adalah penghalang dari seluruh pewarisan. Oleh karena itu seorang Muslim tidak
akan menerima bagian warisan dari non-Muslim, atau mewariskan hartanya kepada
non-Muslim.
Diskriminasi atas dasar agama dan gender di bawah paying hokum
islam tersebut jelas melanggar penegakkan hak-hak asasi manusia universal. Diskriminasi
yang mendasarkkan baik gender maupun agama secara moral dan politik tidak dapat
diterima. Diskriminasi atas dasar gender dan agama adalah titik konflik dan
ketegangan yang paling serius yang di hadapi hukum islam .
F. Hak Asasi Manusia Dalam Prespektif Islam
Ide mengenai HAM
juga terdapat dalam Islam, yang telah tertuang dalam syari’ah sejak
diturunkannya Islam. Hal ini dapat dilihat dalam ajaran tauhid. Tauhid dalam
islam mengandung arti bahwa hanya ada satu pencipta bagi alam semesta. Ajaran
dasar pertama dalam Islam adalah la ilaha illa Allah (tiada Tuhan selain
Allah SWT). Seluruh alam dan semua yang ada dipermukaan bumi adalah ciptaan
Allah, semua manusia, hewan, tumbuhan dan benda tak bernyawa berasal dari
Allah. Dengan demikian, dalam tauhid terkandung ide persamaan dan
persaudaraan seluruh manusia. Dari ajaran dasar persamaan dan
persaudaraan manusia tersebut, timbullah kebebasan kebebasan manusia, seperti
kebebasan dari perbudakan, kebebasan beragama, kebebasan mengeluarkan pendapat
dan lain-lain. Dari situ pulalah timbul hak-hak asasi manusia, seperti hak
hidup, hak memiliki harta, hak berbicara, hak berpikir dan sebagainy. Sistem
HAM Islam mengandung prinsip-prinsip dasar tentang persamaan, kebebasan dan
penghormatan terhadap sesama manusia. Persamaan, artinya Islam memandang semua
manusia sama dan mempunyai kedudukan yang sama, satu-satunya keunggulan yang
dinikmati seorang manusia atas manusia lainya hanya ditentukan oleh tingkat
ketakwaannya. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al-Hujarat ayat
13, yang artinya sebagai berikut : “Hai manusia, sesungguhnya Kami ciptakan
kamu dari laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di
antara kaum adalah yang paling takwa.” Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber
hukum dalam Islam memberikan penghargaan yang tinggi terhadap hak asasi
manusia. Al-Qur’an sebagai sumber hukum pertama bagi umat Islam telah
meletakkan dasar-dasar HAM serta kebenaran dan keadilan, jauh sebelum timbul
pemikiran mengenai hal tersebut pada masyarakat dunia.
Penegakan HAM
Hak asasi merupakan
hak yang bersifat dasar dan pokok. Pemenuhan hak asasi manusia merupakan suatu
keharusan agar warga negara dapat hidup sesuai dengan kemanusiaannya. Hak asasi
manusia melingkupi antara lain hak atas kebebasan berpendapat, hak atas
kecukupan pangan, hak atas rasa aman, hak atas penghidupan dan pekerjaan, hak
atas hidup yang sehat serta hak-hak lainnya sebagaimana tercantum dalam
Deklarasi Hak Asasi Manusia Tahun 1948. Penegakan hukum dan ketertiban
merupakan syarat mutlak bagi upayaupaya penciptaan Indonesia yang damai dan
sejahtera. Apabila hukum ditegakkan dan ketertiban diwujudkan, maka kepastian,
rasa aman, tenteram, ataupun kehidupan yang rukun akan dapat terwujud.
- Kesimpulan
Dari pembahasan mengenai HAM di atas dapatlah kita tarik kesimpulan
bahwa Islam itu adalah agama yang asy-syumul (lengkap). Ajaran Islam
meliputi seluruh aspek dan sisi kehidupan manusia. Islam memberikan pengaturan
dan tuntunan pada manusia, mulai dari urusan yang paling kecil hingga urusan
manusia yang berskala besar.Dan tentu saja telah tercakup di dalamnya aturan
dan penghargaan yang tinggi terhadap HAM. Memang tidak dalam suatu dokumen yang
terstruktur, tetapi tersebar dalam ayat suci Al-Qur’an dan Sunnah Nabi saw.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Azis Dahlan (et.al), Ensiklopedi
Hukum Islam, Ictiar Baru van Hoeve, Jakarta, 1996.
Adam Kuper dan Jessica Kuper, Ensiklopedi
Ilmu-ilmu Sosial, Jilid I, Rajawali Pers, Jakarta,
2000.
Dalizar Putra, Hak Asasi Manusia
menurut Al-Qur’an, PT. Al-Husna Zikra, Jakarta, 1995.
Eggi Sujana, HAM dalam Perspektif
Islam, Nuansa Madani, Jakarta, 2002.
Harun Nasution dan Bahtiar Effendi (ed),
Hak Asasi Manusia dalam Islam, Yayasan Obor
Indonesia, Jakarta, 1987.
Hak Asasi Manusia
dalam Islam, http://www.angelfire.com
T. MuHAMmad Hasbi ash Shiddieqy, Islam
dan Hak Asasi Manusia, PT. Pustaka Rizki Putra,
Semarang, 1999.
Susno duadji. Praktik-Praktik Pelanggaran Hak Asasi Manusia
di Indonesia, Bali, juli
2003.
Wintemute,Robert (2007) Gender Discrimination Minorities in
International and Comparative Human Rights Law
Langganan:
Postingan
(
Atom
)