Kamis, 11 Juni 2015

https://www.youtube.com/watch?v=UAT9KiTzW9g

Kamis, 28 Mei 2015

tugas posting jurnal. Pembelajaran SEL



The link between Social and Emotional Learning
and Academic Achievement

Aleisha M. Clarke & Professor Margaret M. Barry
Health Promotion Research Centre,
National University of Ireland Galway


Over the past decade, education has become increasingly held accountable for raising academic standards through measures such as standardised testing in the core curriculum subjects. Many teachers find themselves under increasing pressure to meet external requirements, with the result that curriculum time for subjects where little accountability is required is frequently undermined. A common critique of the social and emotional curriculum is that they focus time and energy on social and behavioural goals at the expense of academic learning. In such a climate, it becomes important for the social and emotional curriculum to demonstrate their impact on academic performance.
Social and emotional learning is defined as the process through which we recognise and manage emotions, establish healthy relationships, set positive goals, behave ethically and responsibly and avoid negative behaviours (Elias et al., 1997; Payton et al., 2000). Within the context of schools, social and emotional learning (SEL) involves the integration of two interrelated strands to promote successful school performance and youth development: (i) skills development and (ii) supportive environments. First, through evidence based classroom programmes such as Zippy’s Friends, social and emotional skills are explicitly taught, practised and applied to diverse situations so that students internalise them as part of their repertoire of behaviours. These skills and attitudes help students feel motivated to succeed, to believe in their success, to communicate well with their teachers, to set academic goals, to organise themselves to achieve these goals, to overcome obstacles.
The second component is the development and maintenance of a safe, supportive learning environment where (i) children feel cared for and respected, and (ii) adults model and provide opportunities for them to  practice and apply SEL skills both in class and throughout the school. Communication styles, high performance expectations, classroom structures and rules, school organisational climate, commitment to the academic success of all students, and openness to parental and community involvement are all necessary for the successful creation of a supportive learning environment (Greenberg et al., 2003; Zins et al., 2004).
The Collaborative for Academic, Social and Emotional Learning (CASEL) illustrates the connection between social and emotional learning and improved academic performance (see Fig 1). Based on a review of the evidence, CASEL contends that SEL interventions and skill development should be taught within a supportive learning environment and should also contribute to the enhancement of such a climate. These enablers in turn lead to positive child development and greater attachment and engagement in school. The final outcome is improved academic performance and school success (Zins et al, 2004).


Evidence

There is a growing interest in examining the link between social-emotional functioning and academic achievement. Several authors have examined the effect of SEL programmes on children’s academic outcomes, including school grades and standardised achievement test scores. In 2008, Payton and colleagues undertook the largest and most rigorous assessment of the impact of school-based SEL programmes on children. This report, which has been hailed as one of the most critical and potentially influential pieces of work to emergein recent years, concludes that evidence-based programmes are intimately linked to improving children’s academic performance.

This meta-analytic review included 317 studies involving 324,303 school children age 5-13 years. The resultsfrom this review are very impressive. Compared to students in the control groups, children participating in SEL programmes demonstrated improvements in multiple areas including:


• enhanced social and emotional skills
• improved attitudes towards self, school and others
• enhanced positive social behaviour
• reduced conduct problems – misbehavior and aggression
• reduced emotional distress – stress and depression
• improved academic performance – test scores and school grades.
The results from this review indicate that in addition to improving students’ social and emotional skills, these SEL programmes also significantly improved children’s academic performance. Notably, SEL programming yielded an average gain on achievement test scores of 11 to 17 percentile points. These results suggest that SEL programmes have the potential to elevate a child performing at the 50th percentile in terms of their school achievement (i.e. doing better academically than 49 percent of their peers) to the 61st percentile (i.e. doing better academically than 60 percent of their peers) – an 11 percentile rise. In discussing the significance of these findings for schools, Payton states:

“Although some educators argue against implementing this type of holistic programming because it takes valuable time away from core academic material, our findings suggest that SEL programming not only does not detract from academic performance but actually increases students’ performance on standardised tests and grades”.

The study also found that only when school staff conducted the intervention did students’ academic performance improve significantly. This implies that the direct involvement of teachers and school staff is critical if programmes are to translate improvements in children’s social and emotional skills into so-called “hard” academic outcomes.

In terms of the characteristics of successful programmes, Payton and colleagues found that interventions using four recommended practices for skills training (S.A.F.E.) were the most effective:

Sequenced       : programme applies a planned set of activities to develop skills sequentially
Active              : programme uses active forms of learning such as role plays and behavioural   rehearsal with feedback.
Focused           : programme devotes sufficient time to developing social and emotional skills
Explicit : programme targets specific social and emotional skills.

It is interesting to note that Zippy’s Friends uses all four of these recommended practices in developing the coping and social skills of young children.

The results from this comprehensive review provide clear and compelling evidence of the significant positive effect that SEL programmes have on children’s academic achievement. SEL programmes not only improve social and emotional outcomes but also improve skills which are vital for children’s academic performance. This is particularly noteworthy in this era of accountability and teachers’ concerns about raising academic standards. Furthermore, Greenberg (2003) states that learning social and emotional skills is similar to learning other academic skills in that the effects of initial learning are enhanced over time to address the increasingly complex situations children face regarding academic achievement, social relationships, citizenship and health. In addition, several reviews of universal SEL programmes found evidence of greater effectiveness in the early years (ages 2-7) than in older children (Tennant et al., 2007; Browne et al., 2004). Taken together these findings highlight the need for schools to embrace their role in promoting social and emotional learning from an early age in primary schools, and to adopt a spiral approach that builds on what has been learned as children progress through primary school into secondary school.

Aleisha M. Clarke & Professor Margaret M. Barry
Health Promotion Research Centre,
National University of Ireland Galway
References
(Browne, Gafni, Roberts, Byrne, & Majumdar, 2004; Elias, et al., 1997; Greenberg, et al., 2003; J. Payton, et al., 2008; J. W. Payton, et al., 2000; Tennant, Goens, Barlow, Day, & Stewart-Brown, 2007; Zins, Weissberg, Wang, & Walberg, 2004)

Browne, G., Gafni, A., Roberts, J., Byrne, C., & Majumdar, B. (2004). Effective/efficient mental healthprograms for school-age children: a synthesis of reviews. Social Science & Medicine, 58(7), 1367-1384.

Elias, M. J., Zins, J. E., Weissberg, R. P., Frey, K. S., Greenberg, M. T., Haynes, N. M., et al. (1997). Promoting social and emotional learning: Guidelines for educators. Alexandria, VA: Association of Supervision and Curriculum Development.

Greenberg, M., Weissberg, R., O Brien, M., Zins, J., Fredericks, L., Resnik, H., et al. (2003). Enhancing school-based prevention and youth development through coordinated social, emotional, and academic learning. American Psychologist, 58(6/7), 466-474.

Payton, J., Weissberg, R. P., Durlak, J. A., Dymnicki, A. B., Taylor, R. D., Schellinger, K. B., et al. (2008). The positive impact of social and emotional learning for kindergarten to eight-grade students: Findings from three scientific reviews. Chicago, IL: Collaborative for Academic, Social, and Emotional Learning.

Payton, J. W., Wardlaw, D. M., Graczyk, P. A., Bloodworth, M. R., Tompsett, C. J., & Weissberg, R. P. (2000). Social and emotional learning: A framework for promoting mental health and reducing risk behavior in children and youth. Journal of School Health, 70(5), 179-185.

Tennant, R., Goens, C., Barlow, J., Day, C., & Stewart-Brown, S. (2007). A systematic review of reviews of interventions to promote mental health and prevent mental health problems in children and young people. Journal of Public Mental Health, 6(1), 25-32.

Zins, J., Weissberg, R., Wang, M., & Walberg, H. (2004). Building academic success on social and emotional learning: What does the research say? : Teachers College Pr.

Rabu, 06 Mei 2015



MACAM-MACAM JURNAL
Jurnal UMY
-          Library.umy.ac.id
JURNAL ILMIAH INTERNASIONAL
-          www.proquest.com/pqdweb
-          http://search.ebscohost.com
JURNAL ILMIAH NASIONAL
-          http://garuda.dikti.go.id
-          http://www.doaj.org
-          http://scholar.google.co.id
-          http://www.arsip.lipi.go.id
-          http://libra.msra.cn/
-          http://www.journals.aps.org
-          http://jstar.org/
-          http://www.publish.aps.org
-          http://wikicfp.com/cfp/
-          http://www.eldoxea.com
-          http://en.academic.ru
-          http://www.nap.edu/about.htm

Sabtu, 02 Mei 2015

MANAJEMEN LEMBAGA PENDIDIKAN





MANAJEMEN  LEMBAGA PENDIDIKAN
Analisis tentang meningkatan professional guru
dalam proses belajar mengajar

A.    Latar belakang masalah
Pendidikan yang berkualitas merupakan salah satu penentu bagi pembagunan Negara. Dengan Pendidikan akan menghasilkan generasi-generasi yang bermutu dan siap untuk membagun Negara untuk lebih baik. Dalam Pendidikan yang bermutu diperlukan  Manajemen yang berkualitas juga. Di zaman sekarang perkembangan Manajemen di sekolah-sekolah dan di Perguruan Tinggi mengarah pada sistem manajemen yang sering di sebut Total Quality Management (TQM) atau Manajemen Mutu Terpadu. TQM adalah suatu sistem Manajemen yang menekankan upaya mengerjakan  segala sesuatu sejak awal secara baik dan bermutu.
Kata Total dalam TQM menegaskan bahwa setiap orang yang berada dalam organisasi harus terlibat dalam upaya peningkatan mutu terus-menerus, sedangkan kata  Manajemen dalam TQM berlaku bagi setiap orang, sebab setiap orang dalam suatu organisasi atau lembaga , apa pun status, posisi, atau peranannya, adalah manajer bagi bidang dan tanggungjawabnya masing-masing.
Di dalam makalah ini saya fokus dengan tema “Meningkatan Professional Guru Dalam Proses Belajar Mengajar”. Kemrosotan Pendidikan di Indonesia bukan diakibatkan oleh Kurikulum yang bergonta-ganti tetapi karena kurangnya Professional guru.

B.     Meningkatan Professional Guru Dalam Proses Belajar Mengajar
Professional Guru sangat penting untuk meningkatkan mutu Pendidikan diSekolah. karena dengan Guru yang Professional Kualitas sekolah meningkat baik dalam Prestasi Akademik, Prestasi Non-Akademik, maupun Lulusan yang berkualitas baik.  Dalam Pendidikan menyangkut Professional Guru sangat besar pegaruhnya , karena sekarang banyak guru yang memiliki professional rendah. Professional Guru yang rendah ini  dipengarui oleh beberapa faktor, baik faktor internal maupun faktor external. Faktor internal meliputi minat dan bakat sedangkan faktor external meliputi dengan lingkungan sekitar dan sarana prasarana. Dalam memecahkan masalah ini melibatkan sistem manajemen yang bekualitas seperti, Salah satunya menggunakan Manajemen yang disebut Total Quality Manajemen (TQM). Di dalam TQM ini berlaku untuk setiap orang , sebab setiap orang dalam suatu organisasi atau lembaga , apa pun status, posisi, atau peranannya, adalah manajer bagi bidang dan tanggungjawabnya masing-masing.
Dalam meningkatkan professional guru, Kepala Sekolah, Staf-staf TU, dan siswa juga ikut berperang serta untuk saling mendukung satu sama lain demi menigkatkan kualitasnya. Selain itu guru harus mempunyai ambisi untuk menghasilkan mutu pendidikan yang baik, maka seorang guru berusaha semaksimal mungkin untuk mengajar dan memdidik siswa dan memperhatikan semua siswa apa yang dibutuhkan, maka akan menghasilkan lulusan yang baik. Selain itu meningkatkan mutu professional guru dengan menggunakan pandangan Juran sebagai berikut :
a)      meningkatkan mutu dengan terstruktur dan berkelanjutan
b)      program pelatihan yang ekstensif dan mantap
c)      tekad yang kuat dan kepemimpinan yang baik pada manajemen yang lebih tinggi.
Selanjutnya Kepala Sekolah, Kepala Sekolah juga berperang aktif untuk meningkatkan professional guru, yang pertama dengan cara memberi motivasi, pengarahan dan penghargaan kepada guru, seperti  “seorang guru merupakan pendidik yang diberi tanggungjawab yang besar untuk mendidik anak disekolah demi menciptakan lulusan yang bermutu, kemudian apabila sorang guru tersebut mengerjakan itu semua dengan baik ,akan mendapatkan penghargaan. kedua dengan meningkatkan kesejahteraanya , ditandai dngan cukupnya gaji yang diperoleh untuk kehidupan sehari-hari,  ketiga dengan mengurangi guru dalam tugas-tugas administrasi yang banyak memakan waktu banyak, keempat pembinaan dan pelatihan yang berhubungan dengan pekerjaanya.
  Saya juga bersependapat dengan  piramida terbalik yang menempatkan pemimpin dalam organisasi dapat memberi dorongan atau motivasi kepada setiap orang dilembaga tersebut, agar mau untuk berkerja sama demi mencapai cita-cita atau tujuan yang di inginkan. Selain itu, pemimpin harus dapat memberi petunjuk pada bawahanya agar kesalahan yang sama tidak akan terulang kembali lagi, serta memberi peringatan pada bawahanya yang tidak sengaja berbuat salah atau memberi hukuman pada bawahanya yang sengaja berbuat kesalahan.
Selain Kepala sekolah , Staf TU juga berpengaruh karena dengan adanya TU akan membantu dan mempersiapkan apa saja yang diperlukan oleh guru. Apabila Staf TU tidak bisa melakukan itu semua akan membuat proses belajar mengajar terganggu, misalnya “ada sarana prasarana ada yang rusak, apabila Staf TU tidak segera memperbaiki itu semua maka proses belajar terganggu”.
Sebagai guru yang professional, seorang siswa dijadikan sebagai obyek yang utama. Banyak hal-hal yang harus dilakukan oleh guru untuk menjadi guru yang professional, misalnya :
a)      Guru membuat komitmen kepada siswa saat proses belajar mengajar
b)      Guru harus menguasai materi yang akan diajarkan
c)      Guru juga bertanggung jawab dan memantau hasil belajar siswa melalaui berbagai cara evaluasi
d)     Guru juga mampu berfikir sistematis .
Dengan demikianlah unsur-unsur yang merubah mutu guru untuk menjadi Guru Professional. Tujuan untuk menjadikan guru professional dalam suatu organisasi atau lembaga tidak akan berjalan apabila semua unsur yang didalam lembaga tersebut tidak berkerja sama, selain itu ciptakanlah kondisi lingkungan yang cocok untuk berkerja dan lingkungan yang selalu menghargai karya mereka.







C.    Penutup
Dalam pendidikan, professional guru sangatlah penting, karena dengan guru yang professional menjadikan sekolah tersebut sekolah yang mempunyai mutu yang bagus dan lulusan yang berkualitas. Kemrosotan Pendidikan di Indonesia ini bukan semata-mata  diakibatkan oleh Kurikulum yang bergonta-ganti tetapi karena kurangnya Professional guru.
Dalam masalah ini TQM merupakan salah satu siatem yang  merubah mutu guru untuk menjadi guru professional, karena dalam sistem TQM setiap orang dalam suatu organisasi atau lembaga , apa pun status, posisi, atau peranannya, adalah manajer bagi bidang dan tanggungjawabnya masing-masing dan menjadikan guru yang professional tidak lepas juga dari peran Kepala Sekolah, Staf-staf TU, dan siswa yang berperang serta untuk saling mendukung satu sama lain demi menigkatkan kualitasnya.

HAK ASASI MANUSIA DAN DISKRIMINASI GENDER


HAK ASASI MANUSIA DAN DISKRIMINASI GENDER
                                                           


                                                                                                           

   A.      Latar Belakang

            Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan salah satu wacana penting dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat di Indonesia. Namun masih banyak pelanggaran HAM dan Diskriminasi gender yang belum terselesaikan dengan baik, banyak pihak yang masih ragu- ragu akan penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Banyak faktor yang mempengaruhi penegakan HAM di Indonesia, dan faktor penyebab kurang ditegakannya HAM di Indonesia, termasuk kolerasi penegakan HAM dengan permasalahan gender, kegiatan keagamaan dan hukum dari agama yang di anut oleh masyarakat.
                                                                                                           
   B.      Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)

        Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap pribadi manusia secara kodrati sebagai anugerah dari Tuhan, mencangkup hak hidup, hak kemerdekaan/kebebasan dan hak memiliki sesuatu. Ini berarti bahwa sebagai anugerah dari Tuhan kepada makhluknya, hak asasi tidak dapat dipisahkan dari eksistensi pribadi manusia itu sendiri. Hak asasi tidak dapat dicabut oleh suatu kekuasaan atau oleh sebab-sebab lainnya, karena jika hal itu terjadi maka manusia kehilangan martabat yang sebenarnya menjadi inti nilai kemanusiaan. Hak asasi manusia (HAM) adalah hak-hak yang dipunyai oleh semua orang sesuai dengan kondisi yang manusiawi.
Dalam kehidupan bernegara HAM diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM menempuh proses pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang pengadilan HAM                       

 Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran HAM
  1. Terjadinya penganiayaan pada praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Klip Muntu pada tahun 2003.
  2. Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaran HAM ringan kepada setiap mahasiswa.
  3. Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan.
  4. Para pedagang tradisioanal yang berdagang di pinggir jalan merupakan pelanggaran HAM ringan terhadap pengguna jalan sehingga para pengguna jalan tidak bisa menikmati arus kendaraan yang tertib dan lancar.
  5. Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.                                                                                                                 
C.     .Diskriminasi Gender

        Diskriminasi gender adalah ketentuan, persepsi atau aturan public atau privat atau kebijakan yang menegaskan bahwa seseorang tidak diperkenankan melakukan sesuatu karena terkait gendernya.
Definisi hak asasi manusia menurut para ahli, antara lain :
John Locke menyatakan macam-macam Hak Asasi Manusia yang pokok adalah:
a. Hak hidup (the rights to life);
b. Hak kemerdekaan (the rights of liberty);
c. Hak milik (the rights to property).
Thomas Hobbes menyatakan bahwa satu-satunya Hak Asasi Manusia adalah hak
hidup.


  1. . Bentuk Diskriminasi Gender

    a. Marginalisasi ( peminggiran)

    Marginalisasi yang mengakibatkan kemiskinan, terjadi dalam masyarakat di Negara berkembang seperti penggusuran dari kampong halamannya, eksploitasi. Marginalisasi banyak terjadi dalam bidang ekonomi.

    b. Subordinasi (penomorduaan)
  • Keyakinan salah satu jenis kelamin dianggap lebih penting atau lebih utama dibanding jenis kelamin lainnya.
  • Anggapan bahwa perempuan lemah, tidak mampu memimpin, cengeng yang mengakibatkan perempuan jadi nomor dua setelah laki-laki.
c. Stereotipe ( citra buruk)

Pandangan buruk terhadap perempuan. Salah satu jenis stereotype yang melahirkan ketidakadilan dan diskriminasi bersumber dari pandangan gender karena menyangkut pelabelan atau penandaan terhadap salah satu jenis kelamin tertentu.

d. Violence ( kekerasan )

Violence merupakan suatu serangan terhadap fisik maupun integritas mental psikologi seseorang. Berbagai kekerasan terhadap perempuan sebagai akibat dari perbedaan peran yang muncul dalam berbagai bentuk.


  1. Diskriminasi Gender dan Agama

    Diskriminasi atas perempuan dan non-Muslim.
    Contoh praktik diskriminasi atas perempuan dan non-Muslim antara lain:

1.      Laki-laki Muslim dapat menikahi hingga empat perempuan dalam waktu yang sama, tetapi perempuan Muslim hanya dapat nikah dengan seorang laki-laki.
2.      Seorang laki-laki Muslim dapat menceraikan isterinya dengan meninggalkan begitu saja tanpa akad talaq, sebaliknya seorang perempuan Muslim baru dapat bercerai apabila ada kerelaan dari suaminya.
3.      Dalam soal pewarisan, seorang perempuan Muslim menerima bagian lebih sedikit dari bagian laki-laki Muslim, padahal keduanya memiliki posisi yang sama dalam hubungannya dengan orang yang meninggal.
4.      Seorang laki-laki Muslim boleh menikahi perempuan Kristen atau Yahudi, tetapi seorang laki-laki Kristen atau Yahudi tidak boleh menikahi perempuan Muslim. Baik laki-laki maupun perempuan Muslim tidak boleh menikahi orang-orang kfir.
5.      Perbedaan agama adalah penghalang dari seluruh pewarisan. Oleh karena itu seorang Muslim tidak akan menerima bagian warisan dari non-Muslim, atau mewariskan hartanya kepada non-Muslim.

Diskriminasi atas dasar agama dan gender di bawah paying hokum islam tersebut jelas melanggar penegakkan hak-hak asasi manusia universal. Diskriminasi yang mendasarkkan baik gender maupun agama secara moral dan politik tidak dapat diterima. Diskriminasi atas dasar gender dan agama adalah titik konflik dan ketegangan yang paling serius yang di hadapi hukum islam .

F. Hak Asasi Manusia Dalam Prespektif Islam

         Ide mengenai HAM juga terdapat dalam Islam, yang telah tertuang dalam syari’ah sejak diturunkannya Islam. Hal ini dapat dilihat dalam ajaran tauhid. Tauhid dalam islam mengandung arti bahwa hanya ada satu pencipta bagi alam semesta. Ajaran dasar pertama dalam Islam adalah la ilaha illa Allah (tiada Tuhan selain Allah SWT). Seluruh alam dan semua yang ada dipermukaan bumi adalah ciptaan Allah, semua manusia, hewan, tumbuhan dan benda tak bernyawa berasal dari Allah. Dengan demikian, dalam tauhid terkandung ide persamaan dan
persaudaraan seluruh manusia. Dari ajaran dasar persamaan dan persaudaraan manusia tersebut, timbullah kebebasan kebebasan manusia, seperti kebebasan dari perbudakan, kebebasan beragama, kebebasan mengeluarkan pendapat dan lain-lain. Dari situ pulalah timbul hak-hak asasi manusia, seperti hak hidup, hak memiliki harta, hak berbicara, hak berpikir dan sebagainy. Sistem HAM Islam mengandung prinsip-prinsip dasar tentang persamaan, kebebasan dan penghormatan terhadap sesama manusia. Persamaan, artinya Islam memandang semua manusia sama dan mempunyai kedudukan yang sama, satu-satunya keunggulan yang dinikmati seorang manusia atas manusia lainya hanya ditentukan oleh tingkat ketakwaannya. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al-Hujarat ayat 13, yang artinya sebagai berikut : “Hai manusia, sesungguhnya Kami ciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kaum adalah yang paling takwa.” Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber hukum dalam Islam memberikan penghargaan yang tinggi terhadap hak asasi manusia. Al-Qur’an sebagai sumber hukum pertama bagi umat Islam telah meletakkan dasar-dasar HAM serta kebenaran dan keadilan, jauh sebelum timbul pemikiran mengenai hal tersebut pada masyarakat dunia.

     Penegakan HAM

         Hak asasi merupakan hak yang bersifat dasar dan pokok. Pemenuhan hak asasi manusia merupakan suatu keharusan agar warga negara dapat hidup sesuai dengan kemanusiaannya. Hak asasi manusia melingkupi antara lain hak atas kebebasan berpendapat, hak atas kecukupan pangan, hak atas rasa aman, hak atas penghidupan dan pekerjaan, hak atas hidup yang sehat serta hak-hak lainnya sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia Tahun 1948. Penegakan hukum dan ketertiban merupakan syarat mutlak bagi upayaupaya penciptaan Indonesia yang damai dan sejahtera. Apabila hukum ditegakkan dan ketertiban diwujudkan, maka kepastian, rasa aman, tenteram, ataupun kehidupan yang rukun akan dapat terwujud.

  1. Kesimpulan                                                                                                                          

Dari pembahasan mengenai HAM di atas dapatlah kita tarik kesimpulan bahwa Islam itu adalah agama yang asy-syumul (lengkap). Ajaran Islam meliputi seluruh aspek dan sisi kehidupan manusia. Islam memberikan pengaturan dan tuntunan pada manusia, mulai dari urusan yang paling kecil hingga urusan manusia yang berskala besar.Dan tentu saja telah tercakup di dalamnya aturan dan penghargaan yang tinggi terhadap HAM. Memang tidak dalam suatu dokumen yang terstruktur, tetapi tersebar dalam ayat suci Al-Qur’an dan Sunnah Nabi saw.


DAFTAR PUSTAKA

Abdul Azis Dahlan (et.al), Ensiklopedi Hukum Islam, Ictiar Baru van Hoeve, Jakarta, 1996.
Adam Kuper dan Jessica Kuper, Ensiklopedi Ilmu-ilmu Sosial, Jilid I, Rajawali Pers, Jakarta,
2000.
Dalizar Putra, Hak Asasi Manusia menurut Al-Quran, PT. Al-Husna Zikra, Jakarta, 1995.
Eggi Sujana, HAM dalam Perspektif Islam, Nuansa Madani, Jakarta, 2002.
Harun Nasution dan Bahtiar Effendi (ed), Hak Asasi Manusia dalam Islam, Yayasan Obor
Indonesia, Jakarta, 1987.
Hak Asasi Manusia dalam Islam, http://www.angelfire.com
T. MuHAMmad Hasbi ash Shiddieqy, Islam dan Hak Asasi Manusia, PT. Pustaka Rizki Putra,
Semarang, 1999.
Susno duadji. Praktik-Praktik Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia, Bali, juli
2003.
Wintemute,Robert (2007) Gender Discrimination Minorities in International and Comparative Human Rights Law